Tahu atau tidak, ternyata Mabes Polri mengeluarkan kartu pengenal
bernama INAFIS. Apa itu INAFIS? INAFIS merupakan Indonesia Automatic
Fingerprint Identification System. Yang merupakan kartu identitas dengan
menggunakan tes sidik jari. Mungkin beberapa dari kita berfikir ini seperti
E-KTP yang sedang berjalan pelaksanaanya, ternyata INAFIS berbeda dari E-KTP,
Kartu ini dibuat via kepolisian. Bukan cuma data singkat
sebagaimana yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama ini yang masuk di
kartu ini, tapi lebih lengkap dari itu. Selain nama Anda, tempat tanggal lahir,
foto, juga ada sidik jari, nomor kendaraan, nomor BPKB, nomor sertifikat rumah,
dan bahkan nomor rekening di bank akan tertampung di situ.
Namun ternyata projek ini kurang efektif dan harus diberhentikan
sementara untuk dikaji sementara positif negatifnya. Dalam pembuatannya, INAFIS
card ini harusnya dibiayai oleh pemerintah, namun kenyataanya dilapangan,
setiap orang yang membuat INAFIS card harus membayar alias diberi pungutan.
Selain itu INAFIS card ini bentrok dengan E-KTP yang diselenggarakan oleh
pemerintah.
Sudah jelas untuk kita tahu bahwa proyek INAFIS harus dikaji
pelaksanaanya agar nantinya kartu tersebut dan dana yang digunakan tidak
sia-sia terbuang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar