Korupsi, yang ada di benak kita
semua bila berbicara korupsi tentulah mengarah ke pejabat pemerintahan
Indonesia. Maklum setiap ada kasus korupsi pastilah melibatkan mereka semua,
mulai dari kepala daerah, anggota DPR sampai pejabat teras banyak yang
tersangkut korupsi. Fenomena tersebut bukanlah hal aneh di Indonesia, karena
korupsi ini telah terjadi sejak lama dan penangananya sangat kurang.
Menengok ke negara lain, China
contohnya, bila ada pejabat yang tertangkap korupsi, semua hartanya akan
diambil, dan sang pelaku akan dijerat hukuman yang tidak tanggung-tanggung,
hukuman gantung, atau dengan kata lain hukuman mati. Hukuman itu memang termasuk
sangat berat dan tidak berperikemanusiaan, namun dengan hukum yang jelas dan
berat seperti itulah yang membuat seseorang berfikir berkali-kali bila ingin
melakukan tindakan korupsi.
Lain lagi di Indonesia, Koruptor
yang tertangkap malah menjadi “artis dadakan”, hukumanya pun masih sangat
ringan, ditambah mendapatkan remisi dan lain-lain, tidak jarang sang koruptor
hukumanya lebih ringan daripada pencuri sendal jepit, dan setelah keluar “hotel”,
mereka masih punya kekayaan yang disembunyikan. Sebenarnya apa yang terjadi di
negara ini?
Jawabanya satu, sistem negara ini
sudah bobrok, terjadi banyak celah yang bisa dimanfaatkan untuk hal-hal negatif
seperti korupsi. Bayangkan, bagaimana jadinya bila sesorang yang menjadi
anggota DPR, atau kepala daerah, atau pejabat kelas atas lainnya menggunakan
uang untuk membeli jabatan mereka? Tentunya setelah mereka mendapatkan jabatan,
yang diinginkannya adalah balik modal, bahkan keuntungan yang lebih besar
daripada yang mereka keluarkan. Caranya ya korupsi dan korupsi. Aneh memang
bila dipikir secara logis, mereka awal mulanya menginginkan kekuasaan untuk
membantu kita, masyarakat kecil, namun yang terjadi akhirnya sangat berbeda.
Tentunya tidak perlu menyebut
nama siapa sang koruptor-koruptor yang kita kenal, hanya akan memperjelas
kebobrokan sistem di Indonesia. Sebenarnya tidak usah muluk-muluk untuk
menanggulangi korupsi yang telah merajalela kini, tidak perlu dibentuk KPK
lainnya bila ujung-ujungnya hukum tetap bisa dibeli, tidak perlu sampai hukuman
mati bila akhirnya setelah setahun, hukumannya diremisi menjadi hanya setahun
atau dua tahun.
Yang harus kita lakukan adalah
satu, mulailah dari diri kita sendiri, ya dari dalam diri kita sendirilah
sumbernya, bila pola pikir kita berubah dari yang selalu “mencari keuntungan”
menjadi “untukmu Indonesia ku berkorban”, bila kita bisa tidak korupsi dari hal
hal kecil semisalnya terlambat, atau hal yang lainnya pastilah Indonesia bisa
berubah. Kita bisa meninggalkan semua hal-hal negatif dari pendahulu kita yang
senang sekali dengan hal-hal buruknya, dengan diri kita sendiri tentunya, kita
adalah Indonesia, dan akankah kalian menambah kebobrokan bangsa ini, atau
kalian akan memperbaiki bangsa ini? Hindarilah korupsi dari dirimu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar